Acara perayaan sekaligus ruang komunikasi pemerintah dengan komunitas pencak silat itu akan diikuti dengan aksi pelestarian yang mencakup pemasukan tradisi pencak silat ke dalam pendidikan muatan lokal, pelaksanaan festival pencak silat, lokakarya, penerbitan buku pencak silat, serta pelanjutan inventarisasi pencak silat di Indonesia.
Pencak silat memiliki 28 sebutan di Indonesia, antara lain dinamai silat dan silek di Sumatera Barat, pence di Banten, kuntau di Kalimantan, amanca di Sulawesi, pakuttau di Sulawesi, dan kuntuh di Nusa Tenggara Barat.
Berkat berbagai upaya promosi yang dilakukan oleh pemerintah dan komunitas, pencak silat ditetapkan sebagai salah satu cabang lomba SEA Games sejak 1987 dan Asian Games pada 2018.
Artikel Terkait
Sejarah Berdirinya PSHT, Organisasi Silat dari Madiun