Epy Kusnandar Ditangkap Karena Naroba, Positif Gunakan Ganja

Photo Author
Lintang Aksara, Media 24
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:52 WIB
Epy Kusnandar Ditangkap polisi penyalahgunaan narkoba
Epy Kusnandar Ditangkap polisi penyalahgunaan narkoba

MEDIA24.ID, JAKARTA - Epy Kusnandar, seorang aktor ternama tanah air ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di daerah Jakarta Selatan pada Kamis (9/5) malam atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Panjiyoga, menyatakan bahwa Epy Kusnandar dan rekannya, YG,telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

AKBP Panjiyoga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua individu tersebut yang merupakan aktor dalam film yang berbeda.

Baca Juga: Pendaftaran Polstat STIS 2024 Buka 15 Mei dan Tersedia 355 Formasi, Seperti Apa Syarat Masuk Sekolah Kedinasan BPS Ini?

Dan salah satu dari mereka, ditemukan barang bukti ganja, dan keduanya positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan tes urine.

Saat ini, keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Panjiyoga menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memahami peran keduanya serta asal usul barang bukti ganja yang ditemukan.

"Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman. Perannya sebagai apa, dan barang bukti ganja yang ditemukan itu mulik siapa dan dari mana," katanya.

Baca Juga: Siapa Yogi Gamblez, Sosok Lain yang Ditangkap Bersama Epy Kusnandar Karena Positif Narkoba

John Redo, kuasa hukum Epy Kusnandar, mengklaim bahwa kliennya telah berhenti mengonsumsi narkoba dalam waktu yang cukup lama.

Namun, tes urine menunjukkan bahwa Epy Kusnandar masih positif mengonsumsi ganja. John Redo juga menjelaskan bahwa penangkapan Epy Kusnandar merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan YG.

Menurut John Redo, YG ditangkap setelah Polres Metro Jakarta Barat menemukan ganja di apartemennya.

Baca Juga: Anggota DPR Dapat Kuota 20 Persen Beasiswa KIP Kuliah, Siapa Saja Penerimanya?

YG memesan kertas untuk melinting ganja secara online, dan barang tersebut dikirim ke alamat warung makan milik Epy Kusnandar.

Polisi kemudian menuju warung makan tersebut dan menemukan Epy Kusnandar di sana, yang kemudian diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X