“Jangan sampai atas nama agama, kita melakukan tindakan yang mencederai nilai luhur kemanusiaan, melanggar kesepakatan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, atau melawan hukum yang berlaku. Kasus pengeboman di Sarinah, misalnya, dilakukan atas klaim jihad Islam, tetapi justru merusak citra Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin,” ungkapnya.
Di akhir paparannya, Prof. Arief menekankan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan kerukunan dan toleransi di berbagai tingkatan. “Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama hadir juga Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Jakarta, Prof. Dr. Khamami Zada, MA, MDC, CEO Alif Iqra, Nahdlotur Rosyidah, dan perwakilan dari Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ibu Dr. Ade Rina, M.Si.
Menurut Khamami Zada, pemahaman agama yang benar akan mencegah mahasiswa dari kesalahpahaman yang bisa berdampak negatif. Sedangkan menurut Ade Rina, moderasi beragama haruslah ditanamkan sejak masa kanak-kanak untuk mencegah adanya radikalisme di masa mendatang.
Artikel Terkait
Gelar Pentas Ketoprak, Kemenag: Upaya Merawat Budaya dan Perkuat Moderasi Beragama
Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kemenag Tetapkan 40 Siswa Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama 2024
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Percepat Internasionalisasi dengan Akreditasi ACQUIN 50 Program Studi