MEDIA24.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri buntut kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman vs Hotman Paris pada Kamis, 6 Februari 2025.
Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk menindak tegas dugaan contempt of court atau pelecehan terhadap marwah pengadilan.
Juru Bicara Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning, memastikan laporan terhadap Razman dan Firdaus sudah diajukan.
"Razman dan Firdaus itu yang utama, kita laporkan semua," kata Efran saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran Rp 306 Triliun! Fokus untuk Sekolah dan Makan Bergizi Gratis
Ia juga mengungkapkan bahwa timnya telah membawa bukti video dan kronologis kejadian sebagai bahan laporan. "Video-video ada, kata-katanya lengkap, kronologis kejadiannya ada," tambahnya.
Selain laporan ke polisi, MA juga memerintahkan agar pengacara yang terlibat dalam kegaduhan ini dilaporkan ke organisasi advokat.
"Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya, dengan permintaan agar ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," ujar Jubir MA, Yanto, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 25.000 per Gram! Cek Update Terbarunya di Sini
Kericuhan terjadi saat sidang pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara, di mana Hotman Paris sebagai pelapor dan Razman Arif Nasution sebagai tergugat.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Hotman tengah duduk di kursi saksi sebelum didatangi Razman yang tampak emosional. Situasi semakin panas saat seorang pengacara dari pihak Razman bahkan naik ke atas meja sidang, menambah kekacauan.
Hotman Paris pun langsung meminta MA bertindak tegas. "Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang! Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak!" tulis Hotman di Instagram pribadinya.
Baca Juga: Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025 Digelar Besok, Layar Raksasa Dipasang di 3 Titik
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022. Dengan laporan baru ini, karier hukumnya bisa makin terancam
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 25.000 per Gram! Cek Update Terbarunya di Sini
Erick Thohir Siap Gaspol! BUMN Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo
Prabowo Pangkas Anggaran Rp 306 Triliun! Fokus untuk Sekolah dan Makan Bergizi Gratis