MEDIA24.ID, JAKARTA- "Agama pada dasarnya mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan. Yang perlu dimoderasi bukan agamanya, tetapi cara penganutnya dalam menjalankan ajaran agama tersebut"
Moderasi beragama adalah salah satu cara menyeimbangkan praktek keberagamaan tanpa melanggar nilai-nilai universal. Oleh karena itu moderasi beragama sangat penting sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial dan keberagamaan di Indonesia.
Ungkapan itu dikatakan oleh Ketua Pusat Moderasi Beragama UIN Jakarta, Prof. Dr. K.H. Arief Zamhari, M.Ag., Ph.D dalam acara Religious Moderation Talk 2024. Acara berlangsung pada Minggu (15/12/2024) di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan tema Strength Religious Moderation for University Students and Milenial Qur'an Teachers.
Acara ini merupakan bagian dari upaya syiar UIN Jakarta yang menjunjung tinggi empat pilar utama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penghargaan terhadap kearifan lokal. Acara bekerja sama dengan Alif Iqra, sebuah lembaga pendidikan Al-Qur'an yang dikelola oleh mahasiswa dan alumni UIN Jakarta.
Tiga Alasan Penting Moderasi Beragama
Arief menggarisbawahi tiga alasan utama mengapa moderasi beragama harus terus dikedepankan dalam kehidupan bermasyarakat. Pertama, tanpa moderasi beragama akan menimbulkan sikap intoleransi yang dapat memicu konflik sosial.
Kedua, moderasi beragama perlu dikedepankan agar pandangan, sikap, dan praktik keberagamaan yang ekstrem dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan bisa ditekan. Ketiga, moderasi beragama penting untuk menyelaraskan semangat beragama dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia menegaskan bahwa Pancasila, sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak bertentangan dengan ajaran Islam. "Pancasila, terutama sila pertama, adalah landasan ketuhanan yang mencerminkan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, ateisme merupakan pelanggaran terhadap sila pertama,” jelasnya.
Menurut Arief, Pancasila dan Undang-Undang tidak dapat menggantikan peran agama, tetapi menjadi pedoman hidup bersama dalam keberagaman. "Keseimbangan antara nilai agama dan kebangsaan adalah kunci dalam menjaga persatuan bangsa," tegasnya.
Dua Tantangan Moderasi Beragama
Menurutnya ada dua tantangan utama yang dihadapi umat Islam saat ini, diantaranya adalah kecenderungan ekstrem dan ketat dalam memahami hukum agama secara tekstual.
Arief bilang, pendekatan dengan mengutip Al-Qur'an, hadis, dan pendapat ulama tanpa mempertimbangkan konteks kesejarahan, sering digunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengembalikan kejayaan Islam di masa lalu, tetapi justru berpotensi memicu konflik sosial.
Tantangan kedua adalah sikap yang terlalu longgar dalam beragama, di mana nilai-nilai Islam tunduk pada pemikiran negatif dari budaya atau peradaban lain. Pendekatan ini dilakukan dengan tujuan agar Islam terlihat lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan ruang dan waktu, namun seringkali justru melemahkan esensi ajaran Islam itu sendiri.
Prof. Arief juga menjelaskan bahwa terdapat batasan-batasan ekstrem dalam cara pandang, sikap, dan praktik yang seringkali mengatasnamakan agama. Sebagai indikator moderasi beragama, ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penghargaan terhadap tradisi lokal.