Wajib Pajak Tak Perlu Lapor SPT mulai Januari 2025, Begini Penjelasannya

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Sabtu, 16 November 2024 | 18:41 WIB
Wajib Pajak Tak Perlu Lapor SPT mulai Januari 2025 (Dok. DJP )
Wajib Pajak Tak Perlu Lapor SPT mulai Januari 2025 (Dok. DJP )

"Tapi ini tidak meniadakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, tetapi merupakan metode pengisian yang memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan secara elektronik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X