Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Selasa, 4 Maret 2025 | 20:42 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan (Tangkap layar youtube)
Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan (Tangkap layar youtube)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Selasa, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan.

Nikita Mirzani ditahan Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Nikita Mirzani, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus ini.

Baca Juga: Kurangi Dampak Banjir di Jabodetabek, Pemerintah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.

Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.

Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025. Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.

Baca Juga: 6 Jembatan Terputus Imbas Hujan Deras dan Luapan Banjir Bandang di Kabupaten Bogor

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Baca Juga: Imbas Hujan Deras di Bogor, Akses Jalan Stasiun Batu Tulis Amblas hingga Ditutup Sementara

“Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Lebih lanjut, Lolly menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X