"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian," jelas Khairul.
Namun, ia memastikan bahwa sebagian uang akan diberikan kepada Idris.
"Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," tuturnya.
Meski begitu, jumlah yang diberikan kepada Idris dipastikan tidak mencapai 50 persen dari total dana ganti rugi.
Baca Juga: Pemberdayaan Dana dari Ziswaf, Wamenlu Anis Matta Kagumi Zona Madina Dompet Dhuafa di Bogor
"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau persentasenya saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," kata Khairul.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah berlangsung sejak 2019, memberikan kepastian bagi keluarga Mat Solar serta menutup babak konflik atas tanah tersebut.***
Artikel Terkait
Mat Solar Meninggal Dunia, Kabar Duka Disampaikan Rieke Diah Pitaloka