MEDIA24.ID, TANGERANG - Setelah bertahun-tahun bergulir, sengketa tanah keluarga mendiang Mat Solar akhirnya menemui titik terang.
Tanah seluas 1.300 meter persegi di Pamulang, Tangerang Selatan, yang menjadi bagian dari proyek Tol Cinere-Serpong, kini telah mencapai kesepakatan damai.
Namun, bagaimana dengan uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar yang menjadi hak keluarga Mat Solar?
Sengketa ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2019.
Baca Juga: Siapkan Tenaga Kerja Migran Profesional: Kemendikdasmen, KP2MI, dan Kemenaker Perkuat Kolaborasi
Awalnya, tanah tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang untuk kepentingan pembangunan jalan tol.
Namun, dalam proses pencairan, muncul sosok Muhammad Idris, yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.
Akibat adanya klaim ganda, pencairan dana pun tertahan selama bertahun-tahun. Di tengah polemik ini, Rieke Diah Pitaloka, yang dikenal sebagai politisi dan aktivis, ikut turun tangan membantu keluarga Mat Solar.
Rieke tidak ingin perjuangan mendiang Mat Solar sia-sia, mengingat sang aktor telah berpulang sebelum sengketa ini terselesaikan. Akhirnya, setelah mediasi panjang, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Baca Juga: Rizky Ridho Soroti Soal Wasit Laga Indonesia vs Bahrain di GBK
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga," ungkap Khairul Imam di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 23 Maret 2025.
"Ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," tambahnya.
Dengan adanya perdamaian ini, dana ganti rugi Rp3,3 miliar dipastikan akan cair pada 26 Maret 2025. Keputusan damai ini memberikan ketenangan bagi keluarga Mat Solar setelah sekian lama berjuang.
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," ujar Khairul.
Baca Juga: Sinergi Pendidikan Vokasi, Siapkan SDM Kompeten Berdaya Saing Global
Meski kesepakatan sudah tercapai, dana ganti rugi nantinya akan diberikan sebagian kepada Muhammad Idris, yang juga tercatat dalam akta perdamaian sebagai salah satu penerima.
Artikel Terkait
Mat Solar Meninggal Dunia, Kabar Duka Disampaikan Rieke Diah Pitaloka