Ini Daftar UMP 2025 pada 30 Provinsi di Indonesia

9 Desember 2024
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya.

Images Lainnya

Ini Tempat Healing Asyik Dekat Jakarta

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:38 WIB

Ini Daftar UMP 2025 pada 30 Provinsi di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 | 08:42 WIB
X