MEDIA24.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI mengamankan FN dan GC, dua warga negara (WN) China yang dicari pemerintah Negeri Panda karena terkait kasus kejahatan ekonomi.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman mengungkapkan tindakan tersebut merupakan respons atas permintaan yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat China kepada Ditjen Imigrasi RI melalui nota diplomatik.
"FN dan GC diamankan di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan," ujar Yuldi dalam siaran pers yang diterima Media24.id, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga: Imigrasi Periksa 12 Perusahaan Asing di Kepulauan Riau yang Masuk Daftar Pencabutan Izin Usaha
Pada Sabtu (15/3), ia menjelaskan berdasarkan hasil analisis dari teknologi pengenal wajah (face recognition), Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan ke sebuah alamat di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat tinggal kedua WNA.
Saat itu, Tim hanya mendapati FN. FN menginformasikan bahwa GC sedang di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan diketahui bahwa FN dan GC telah tinggal di alamat tersebut selama tiga tahun.
Selanjutnya, Tim kemudian membawa FN ke Ditjen Imigrasi untuk meminta keterangan lebih lanjut. Dia menuturkan Tim selanjutnya mencoba mendatangi kantor dimaksud di daerah PIK, namun GC tidak ditemukan.
Baca Juga: Imigrasi Soetta Amankan 3 WN Pakistan yang Masuk Indonesia dengan Paspor Prancis
Sekretaris GC, NT, disebutkan telah menyatakan akan kooperatif dan melaporkan keberadaan GC pada kesempatan pertama apabila telah ditemukan.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FN, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan investor di PT NCP dan menggunakan visa serta izin tinggal untuk bekerja di PT PRS.
Yuldi menyebutkan bahwa FN mengaku memang tinggal bersama GC di kediaman Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, namun tidak tahu banyak tentang keberadaan GC.
Keesokan harinya, Minggu (16/3), Ditjen Imigrasi menerima informasi mengenai lokasi keberadaan GC yang masih berada di sekitar Jakarta Selatan. Tim kemudian menuju lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian GC.
Berdasarkan informasi di lapangan, diketahui bahwa alamat tersebut merupakan tempat tinggal warga negara China atas nama YW yang telah tinggal di sana selama kurang lebih lima tahun. Saat petugas tiba, YW diketahui sedang berada di Singapura.
Asisten YW yang berhasil ditemui menginformasikan bahwa sejak malam sebelumnya, ada seorang tamu asing yang menginap di rumah tersebut. Dari hasil konfirmasi kepada asisten rumah tangga (ART) dan asisten YW, tamu tersebut berhasil diidentifikasi sebagai GC.