MEDIA24.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap tiga warga negara (WN) asal Pakistan berinisial SZ, TS, dan MZ di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu, (12/2/2025).
Mereka ditangkap lantaran mencoba memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan dokumen perjalanan atau paspor dan kartu identitas Prancis yang diduga palsu.
Ketiga WN Pakistan tersebut berinisial SZR, TS, dan MZ. Mereka tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta, Rabu (12/2) sore, dari Bangkok, Thailand, tetapi tidak berhasil masuk karena paspor yang digunakan tidak terdeteksi mesin autogate.
"Telah dicoba berkali-kali untuk pindai paspor, hasilnya gagal dan paspor tidak terdeteksi pada mesin autogate imigrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Arief Munandar saat konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Dijelaskan Arief, ketiga WN Pakistan itu terbang dari Lahore, Pakistan, menuju Bangkok, Thailand, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta pada Rabu (12/2). Ketiganya hendak transit di Indonesia dengan tujuan utama ke Eropa.
Setibanya di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta, ketiganya mengurus izin masuk berupa visa kunjungan saat kedatangan (VoA). Kemudian, SZR, TS, dan MZ melanjutkan pemeriksaan keimigrasian melalui mesin autogate.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan THR ASN dan Pekerja Swasta Cair Maret 2025
Setelah berkali-kali mencoba melintas, mesin autogate tidak bisa memindai paspor yang digunakan. Karena tidak kunjung terdeteksi, petugas imigrasi lantas curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Ketika dilakukan pengecekan, tutur Arief, ketiganya mengaku sebagai WN Prancis. Akan tetapi, mereka tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Prancis maupun Inggris sehingga menambah kecurigaan petugas.
Oleh karena itu, SZR, TS, dan MZ dibawa ke ruangan supervisor riksa untuk pemeriksaan fisik dokumen dan wawancara. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP) didapati bahwa ketiganya tercatat sebagai WN Pakistan, alih-alih Prancis.
"Petugas juga melakukan pengecekan fisik terhadap barang-barang yang dibawa oleh ketiga WN Pakistan tersebut hingga ditemukan tiga paspor Pakistan milik ketiga orang tersebut," sambung Arief.
Berdasarkan bukti awal, petugas imigrasi kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.
Hasil penyelidikan prapenyidikan oleh tim penyidik menemukan bahwa SZR, TS, dan MZ ternyata bertujuan ke negara di Eropa. Mereka memperoleh paspor Prancis palsu dari seorang WN Sri Lanka berinisial WJ yang dikenal dari Facebook.
Artikel Terkait
Imigrasi Tangkap WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Bogor, Berikut Kronologis Kasusnya
Semarakkan Hari Jadi Ke-75, Imigrasi Gelar Immigration Run 2025 hingga Layanan 1.075 Paspor
Menteri Agus: Imigrasi Sederhanakan Seremoni, Fokus ke Program Penting Sesuai Arahan Presiden Prabowo