MEDIA24.ID, MAKKAH-Pemerintah Arab Saudi memperketat dan razia jelang puncak ibadah haji. Hal ini untuk mencegah warga asing yang ingin berhaji, namun tidak memiliki visa resmi.
Seperti yang terjadi saat rombongan jamaah haji Furoda asal Banten yang ditangkap petugas saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Rombongan berjumlah 24 orang tersebut hendak menuju ke Makkah untuk mengikuti prosesi haji.
Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary, mengungkapkan, kronologi penangkapan 24 WNI tersebut.
Baca Juga: 22 WNI yang Ditangkap di Bir Ali Dibebaskan, 2 Masih Diperiksa Polisi
“Tanggal 28 sebanyak 24 WNI ditangkap di Bir Ali. Berdasarkan pemeriksaan koordinatornya itu menyerahkan contoh visa haji milik orang lain,” jelas Yusron, Kamis (30/5/2024).
Kemudian, menurutnya, aparat keamanan yang mengamankan rombongan asal Banten tersebut adalah aparat keamanan (Apkam) dari intelijen Arab Saudi.
“Mereka kebetulan Apkam intel Saudi. Visa mereka tidak sesuai dengan paspor. Setelah diperiksa mereka menggunakan visa ziarah. Jadi mau menuju Makkah ya ditangkap,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Kantongi Visa Haji, 24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali
Seperti diketahui, Yusron mengatakan, sejak Jumat 24 Mei, seluruh kegiatan umrah sudah ditutup pemerintah Arab Saudi.
“Ketentuan Arab Saudi sejak tanggal 23 Mei kemarin tidak boleh masuk. Kemudian mereka diperiksa. Hasil pemeriksaan, ternyata 22 orang ini adalah jemaah yang mau haji dan sudah membayar biaya Rp25-150 juta ke koordinator,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi melepas 22 orang jamaah furoda, sementara 2 lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Rombongan jamaah tersebut sudah diperiksa dan diproses Kejaksaan Arab Saudi. Hasilnya 22 orang dibebaskan. Dan dua orang lagi ditahan yaitu sopir dan pemilik bus.
“Statusnya kan mereka belum melakukan ibadah haji dengan visa yang resmi. Mereka dibebaskan karena tidak berada di lokasi haji,” ujar Yusron.
“Mereka dideportasi kalau tertangkap saat melakukan berhaji. Oleh karena itu, mereka disarankan pulang dan saat ini menunggu kepulangan,” pungkas Yusron.
Artikel Terkait
24 WNI Ditangkap di Bir Ali Nekat jadi Jemaah Haji Furoda dan Membayar Rp300 Juta