Menteri yang Rajin Pasang Plang Segel Bangunan, Dedi Mulyadi Ingatkan Langsung Bongkar!

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 14 Maret 2025 | 14:22 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, para menteri yang saat ini sedang rajin melakukan pemasangan plang pengawasan bangunan di Kabupaten Bogor agar bertindak tegas. (Dok. Pemkab Bogor )
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, para menteri yang saat ini sedang rajin melakukan pemasangan plang pengawasan bangunan di Kabupaten Bogor agar bertindak tegas. (Dok. Pemkab Bogor )

MEDIA24.ID, BOGOR-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, para menteri yang saat ini sedang rajin melakukan pemasangan plang pengawasan bangunan di Kabupaten Bogor agar bertindak tegas.

Dedi Mulyadi menegaskan, menteri yang saat ini melakukan pemasangan plang pengawasan di bangunan ilegal di hutan lindung yang melanggar agar dibongkar.

Dedi Mulyadi mengaku, sudah meminta agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Dirjen penegakkan hukumnya melakukan pembongkaran apabila area villa, rumah, rumah makan, hotelnya di hutan lindung dan tidak ada izin jangan hanya dikasih plang.

Baca Juga: Berjanji pada Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Tak Boleh Lagi Ada Banjir

Sebab, lanjut Dedi Mulyadi, kebutuhan untuk mengembalikan serapan air atau ekosistem diarea hutan lindung solusinya bukan diberi plang, melainkan dibongkar.

"Karena kebutuhan ekosistem hari ini bukan plang, tapi bongkar kalau sudah di bongkar apasi tujuannya? kalau sudah di bongkar kan airnya jatuh lagi ke tanah meresap," jelas Dedi Mulyadi kepada wartawan saat ada di Kabupaten Bogor, Kamis (13/03/2025).

Apalagi, sambung Dedi Mulyadi, jika hanya diberikan plang pengawasan saja tidak akan cukup, karena itu tidak akan memberikan dampak apapun bagi pengembalian ekosistem di hutan lindung.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X