Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Selasa, 11 Maret 2025 | 07:00 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja ke bantaran sungai di Bekasi (Tangkapan layar YouTube Dedi Mulyadi Channel )
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja ke bantaran sungai di Bekasi (Tangkapan layar YouTube Dedi Mulyadi Channel )

MEDIA24.ID, BEKASIGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan peninjauan ke bantaran Sungai Bekasi untuk melihat proses pelebaran sungai pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengaku terkejut saat mengetahui tanah di sekitar area sungai telah berubah menjadi permukiman dan bahkan telah bersertifikat sebagai hak milik perorangan.

"Tadi kita mau segera ke Sungai Cikeas, tapi alat berat tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah," tutur Dedi Mulyadi dalam cuplikan video Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Simak Bocoran! Vivo Y300 Pro Plus: Hadir Kapasitas Baterai Besar daengan Kamera Canggih

Lebih lanjut, Dedi menuturkan kondisi itu menjadikan proses pelebaran sungai tidak bisa dilakukan tanpa adanya pembebasan lahan.

Gubernur Jabar itu kemudian berencana untuk bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid untuk membahas tata ruang wilayah sungai Bekasi.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang turut hadir di lokasi, menyebut tanah di daerah aliran sungai (DAS) mulanya merupakan milik sungai.

Baca Juga: Menkomdigi Bersama Mitra Driver Gojek Dukung Penuh Perangi Judi Online

"Berarti berubah jadi perorangan," tegas Dedi Mulyadi usai mendengar pernyataan perwakilan BBWS.

Dedi pun langsung menyoroti persoalan sertifikasi lahan di kawasan yang seharusnya tidak boleh dimiliki secara pribadi.

Hal itu dengan menekankan kekeliruan dalam riwayat tanah, maka BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat itu.

Dedi membandingkan kasus ini dengan sertifikasi laut yang sebelumnya sempat menjadi polemik.

"Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan," sebut Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Serunya Ramadan di Kebun di Kebun Raya Bogor: Musik, Tausiah, hingga Hadiah Umroh!

"Cabut, karena ini jadi milik perorangan. Jangan dibiarkan. Jangan hanya ngomong soal bencana," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X