4. Pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
5. Membangun dialog antara agama dan budaya.
6. Peningkatan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Al-Qur'an dan As-Sunnah.
7. Pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
8. Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
9. Memperkenalkan akta Amman melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Amman serta memperkenalkan Deklarasi Istiqlal melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Jakarta.
“Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” tandasnya. ***