Bimas Buddha dan Katolik Kolaborasi Musnahkan Arsip Lama yang Telah Habis Masa Retensinya

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Kamis, 20 Februari 2025 | 18:25 WIB
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, dalam kegiatan pemusnahan arsip di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto/Dok/Media24)
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, dalam kegiatan pemusnahan arsip di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto/Dok/Media24)

Dari hasil penilaian ANRI terdapat 163 nomor arsip berpotensi menjadi arsip statis yang nantinya juga akan diserahkan ke Arsip Nasional melalui Sekjen Kementerian Agama. ***

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X