Menpan RB dan Komisi II DPR Sepakat Angkat CPNS 2024 Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 6 Maret 2025 | 09:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini  (Dok. Kemenpan RB )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (Dok. Kemenpan RB )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CASN 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyatakan, langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal. 

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan," ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Baca Juga: THR ASN Diperkirakan Cair 20 Maret, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

"Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh," imbuhnya.

Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi. 

Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Aturan Seleksi CPNS 2025 Usia 40 Tahun Boleh Daftar untuk Jabatan Tertentu

Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.    

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. 

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.    

Menpan RB juga menegaskan hal ini sudah diputuskan bersama Komisi II DPR.

Selain itu, keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan. 

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X