Menpan RB Terbitkan Aturan Pelaksanaan Tugas ASN selama Libur Lebaran 2025

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 7 Maret 2025 | 09:34 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan instansi pemerintah juga secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan, serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahub 2025 dapat diunduh klik di sini.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X