MEDIA24.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mengalami penundaan.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK 2024 dijadwalkan untuk diangkat pada Maret 2026.
Baca Juga: Dikabarkan jadi Korban Pemerasan oleh Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee Beri Respon Ini
Sebelumnya, menurut timeline BKN, CPNS 2024 seharusnya diangkat pada Maret 2025.
Sedangkan PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.
Penundaan ini membuat banyak CPNS 2024 yang telah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya merasa khawatir.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa para CPNS 2024 tidak akan menganggur selama masa penundaan ini.
Baca Juga: Setelah Dirawat di Singapura, Hotman Paris Kembali Jalani Sidang Kasus Razman Nasution
Melalui siaran YouTube resmi Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menyarankan agar waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk orientasi dan pembinaan sebelum resmi bertugas.
“Nah, oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” ujar Aba.
Selain pembinaan, Aba juga menyarankan agar waktu tersebut digunakan untuk mempelajari budaya kerja dalam birokrasi.
“Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi, dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak, dan sebagainya,” lanjutnya.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, YouTuber Saaih Halilintar Pamer Rumah Mewah Rp120 Miliar
Artikel Terkait
Hadir di Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan
Banjir Terjang Sukabumi, BPBD Jabar : 159 Jiwa Mengungsi
Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025 untuk Jabodetabek, Sudah Sesuai dengan Dinamika Harga Beras
Timnas Putri Indonesia Melonjak ke Peringkat 94 Dunia dalam Ranking Terbaru FIFA
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 521 Bus untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka 7 Maret
Simak! Jadwal Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis dari Kemenhub untuk Lebaran 2025