Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur, Simak Alasan BKN

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Minggu, 9 Maret 2025 | 10:00 WIB
BKN beri alasan perubahan terkait pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (Istimewa )
BKN beri alasan perubahan terkait pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (Istimewa )

MEDIA24.ID, JAKARTA - Kabar merebak terkait pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 lantaran awalnya agenda pengangkatan CPNS 2024 pada Maret 2025.

Namun ada perubahan terkait pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dengan alasan penyesuaian menjadi 1 OKtober 2025.

Dimana sebelumnya, pemerintah telah mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada tahun 2024 lalu dengan formasi besar berjumlah 248.970 untuk CPNS. sedangkan PPPK 2024 sebanyak 1.017.111 calon.

Baca Juga: Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis, Warganet Serukan Memboikot Baim Wong

Kegiatan itu di selenggarakan mulai Agustus 2024, sementara PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

Selanjutnya, informasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memberikan keterangan mengenai alasan pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Haryomo mengatakan bahwa agenda pengangkatan ini disesuaikan, dengan alasan perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antar instansi selama ini tidak sama.

Baca Juga: Kunjungi Korban Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Berbuka Puasa dengan Warga

Haryomo memaparkan,“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” ujarnya pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis malam, 6 Maret 2025.

Ia meneruskan, “Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025.” ucapnya.***

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X