Catat! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Bandung 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rutenya

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Selasa, 11 Maret 2025 | 21:45 WIB
Jadwal pendaftaran mudik gratis Kemenhub via darat. (Instagram/@ditjen_hubdat)
Jadwal pendaftaran mudik gratis Kemenhub via darat. (Instagram/@ditjen_hubdat)

MEDIA24.ID, NASIONAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar program Mudik Gratis 2025 untuk warga yang ingin merayakan Idulfitri 1446 H di kampung halaman.

Program ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan pendaftarannya telah dibuka mulai Selasa, 11 Maret 2025, hingga 24 Maret 2025 atau sampai kuota terpenuhi.

Tahun ini, Pemkot Bandung menyediakan 259 tiket mudik gratis lengkap dengan konsumsi. Seluruh peserta akan diberangkatkan secara serentak pada 27 Maret 2025 pukul 16.00 WIB dari Balai Kota Bandung.

Baca Juga: THR Aparatur Negara Cair 17 Maret 2025, Prabowo Umumkan Kebijakan Lengkap

Rute Mudik Gratis Pemkot Bandung 2025

  1. Bandung - Surabaya (via Selatan)

  2. Bandung - Surabaya (via Utara)

  3. Bandung - Yogyakarta (via Selatan)

  4. Bandung - Cirebon - Kuningan

  5. Bandung - Tasikmalaya - Banjar

Lokasi dan Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara offline di JPO Asia Afrika, Kota Bandung, mulai pukul 08.00-15.00 WIB setiap harinya selama periode pendaftaran.

Baca Juga: Menaker Pastikan Besaran Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Online sesuai Aspirasi, Begini Perhitungannya!

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2025

  1. Datang langsung ke lokasi pendaftaran di JPO Asia Afrika.

  2. Membawa satu lembar fotokopi dokumen berikut:

    • KTP Kota Bandung atau Surat Keterangan Bekerja di Kota Bandung atau Kartu Pelajar/Mahasiswa yang berkuliah di Bandung.

    • Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X