Update Terbaru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ahok Terkejut Kejagung Punya Banyak Data Kinerja Pertamina

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:00 WIB
Potret Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: medsos)
Potret Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: medsos)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Usai pemeriksaan, Ahok keluar dari Gedung Kejagung dan langsung menghampiri awak media yang telah menunggunya, sekira pukul 18.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku terkejut mengetahui Kejagung memiliki lebih banyak data mengenai kinerja Pertamina ketimbang dirinya.

Baca Juga: Xiaomi Pad 7 Series: Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Mendukung Produktivitas dan Kreativitas, Cek Harganya

"Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu," tutur Ahok di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Ibaratnya saya tahu cuma se-kaki, dia tahu sudah se-kepala," tambahnya.

Lebih lanjut, Ahok menyampaikan dirinya telah menyampaikan informasi yang dimiliki olehnya dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah itu.

Baca Juga: Xiaomi Pad 7 Series: Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Mendukung Produktivitas dan Kreativitas, Cek Harganya

Mantan Gubernur DKI itu mengaku telah memberikan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.

"Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina," terang Ahok.

"Kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi," tandasnya.

Baca Juga: Resmi Meluncur di Indonesia! Xiaomi 15: Hadirkan Puncak Teknologi Fotografi dalam Smartphone

Dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina Patra Niaga, penyidik Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Salah satu di antara tersangka kasus tersebut yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.***

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X