MEDIA24.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pegiat otomotif, Fitra Eri, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif," ujar Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
Baca Juga: Kejagung Periksa Banyak Saksi, Influencer Fitra Eri Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi
Selain Fitra Eri, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya, termasuk pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Menanggapi pemeriksaan ini, Fitra Eri membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh Kejagung.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama dua jam dan hanya menyangkut keahliannya di bidang otomotif.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Perkenalkan Asta Protas, 8 Program Prioritas 2025 yang Berdampak bagi Umat
"Ya betul dipanggil sebagai saksi, diperiksa sekitar dua jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.
Fitra menegaskan bahwa dirinya tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Penyidik lebih banyak membahas tentang pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.
"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Ini Syarat dan Cara Daftar
Artikel Terkait
Pascabanjir Jakarta, Siswa Siswi SDN 22 Pejaten Timur Pagi Belajar di Lantai
Medistra Hospital Resmikan Oncology Center, Terobosan Baru dalam Pelayanan Kanker di Indonesia
Menteri Zulkifli Hasan : Penyegelan di Kawasan Puncak Bogor akan Bertambah
Hujan Deras dan Angin Kencang Timpa Sejumlah Kendaraan di Kota Bogor
Waspada Bencana Alam, Catat Nomor Penting! Warga Kota Bogor Wajib Tahu
Sambut Ramadan 1446 Hijriah, HokBen Hadirkan 4 Menu Bento Spesial untuk Buka Puasa