Fitra Eri Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi BBM Pertamina, Sebut Hanya Punya Keahlian Otomotif

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 07:30 WIB
Fitra Eri, influencer otomotif diperiksa Kejagung atas kasus korupsi BBM Pertamina. (instagram.com/@fitra.eri)
Fitra Eri, influencer otomotif diperiksa Kejagung atas kasus korupsi BBM Pertamina. (instagram.com/@fitra.eri)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pegiat otomotif, Fitra Eri, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif," ujar Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Kejagung Periksa Banyak Saksi, Influencer Fitra Eri Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi

Selain Fitra Eri, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya, termasuk pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Menanggapi pemeriksaan ini, Fitra Eri membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh Kejagung.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama dua jam dan hanya menyangkut keahliannya di bidang otomotif.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Perkenalkan Asta Protas, 8 Program Prioritas 2025 yang Berdampak bagi Umat

"Ya betul dipanggil sebagai saksi, diperiksa sekitar dua jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.

Fitra menegaskan bahwa dirinya tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Penyidik lebih banyak membahas tentang pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.

"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Ini Syarat dan Cara Daftar

Halaman:

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X