RUU TNI Picu Pro-Kontra: Ancaman Dwifungsi Militer atau Reformasi Pertahanan?

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Rabu, 19 Maret 2025 | 14:05 WIB
UU TNI (FOTO: DOK)
UU TNI (FOTO: DOK)

Gelombang Penolakan terhadap RUU TNI

Revisi ini mendapatkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan koalisi masyarakat sipil. Beberapa poin utama penolakan meliputi:

⚠️ Potensi Kembalinya Dwifungsi Militer
RUU ini dinilai membuka peluang TNI kembali terlibat dalam ranah sipil dan politik, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

⚠️ Proses Legislasi Tidak Transparan
Banyak pihak menyoroti minimnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU ini, sehingga dinilai sebagai proses legislasi yang terburu-buru.

⚠️ Ketidaksesuaian dengan Prinsip Demokrasi
Pemberian kewenangan lebih besar kepada TNI tanpa pengawasan yang kuat dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Baca Juga: Ingin Mudik Lebih Hemat, Tol Trans Jawa Diskon 20 Persen Mulai 24-28 Maret 2025

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijati, menyebut RUU TNI sebagai bentuk abusive law making karena dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses legislasi dan menolak kebijakan yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X