MEDIA24.ID, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kejutan untuk seluruh masyarakat Jabar. Jika sebelumnya membuat aturan baru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam unggahan akun media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menuliskan, kado lebaran untuk warga Jawa Barat.
"Sebentar lagi lebaran nih 1 Syawal 1446 Hijriah, saya minta maaf jika Provinsi Jawa Barat belum bisa memberikan pelayanan terbaik," sebut Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Keluarkan Edaran Pemprov Jabar tentang Larangan Meminta dan Memberi THR kepada Siapapun
Ia juga menuturkan, pihaknya juga sudah memaafkan kesalahan masyarakat Jawa Barat.
"Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ungkap Dedi.
Ia pun mempertanyakan alasan masyarakat Jabar yang tidak membayar pajak.
Dedi berujar Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan ampunan kepada warganya yang memiliki tunggakan pajak.
Baca Juga: Menteri yang Rajin Pasang Plang Segel Bangunan, Dedi Mulyadi Ingatkan Langsung Bongkar!
"Nah, kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan, seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya," tutur Gubernur Jawa Barat.
Ia mengajak warga Jabar untuk memperpanjang kendaraan motor usai Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," tambah Dedi.
Mantan anggota DPR ini melanjutkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor akan dihapuskan.
"Jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang, berapa puluh tahun nunggak, tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan," tegasnya.
Artikel Terkait
Berjanji pada Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Tak Boleh Lagi Ada Banjir