Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Hasto Kristiyanto Dilarang Live, Ini Keputusan Majelis Hakim

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor  (Istimewa )
Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor (Istimewa )

Suap tersebut diduga guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X