MEDIA24.ID, NASIONAL - Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7/2025), untuk mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan.
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan menepati janjinya dalam pemberantasan korupsi.
Aksi ini dipimpin oleh Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri, yang menyatakan bahwa mereka sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta hanya untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan, Anwar Ahmad, yang kini menjabat Gubernur Kepulauan Riau dua periode.
“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat,” kata Iskandar kepada awak media.
Baca Juga: Kwik Kian Gie Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun
Iskandar mengungkap bahwa dana DJPL muncul dari hasil supervisi KPK tahun 2018 dan seharusnya bisa diakses oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk keperluan reboisasi dan pemulihan lingkungan. Namun, dana tersebut hingga kini diduga hilang tanpa kejelasan.
“Anwar Ahmad, yang waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas,” lanjut Iskandar.
Iskandar menyinggung janji antikorupsi Presiden Prabowo yang tertulis dalam Paradoks Indonesia, serta pidato-pidato kampanye yang menyatakan akan memburu koruptor hingga ke Antartika. “Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” tegasnya.
Ia mendesak Prabowo menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian segera bertindak. “Kami ingin Prabowo bertindak, bukan diam. Kalau perlu, intervensi Kejaksaan,” tambahnya.
Baca Juga: Debut Film Musikal, El Putra Sarira Nyanyikan Lagu Ciptaan Melly Goeslaw di Rangga dan Cinta
Aktivis nasional Babeh Aldo mengkritik Kejaksaan Tinggi Riau yang dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus ini. Ia menduga ada tekanan politik yang menyebabkan penyidikan jalan di tempat.
“Kejati Riau ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih kasus ini,” ujar Aldo.
Ia menegaskan, rakyat Kepri bisa turun ke jalan bila keadilan terus diabaikan. “Rakyat Kepri damai, tapi jangan coba-coba permainkan hukum. Kalau pejabat salah, harus dihukum. Jangan jadikan hukum alat politik!” katanya lantang.
Sementara itu, aktivis Niko Silalahi yang ikut turun ke lapangan menyebut bahwa tidak ditemukan upaya reboisasi atau pemulihan lingkungan di lokasi bekas tambang di Bintan.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Tiga Kepala Daerah di Jabar Tolak: Anak Sekolah Bukan Objek Ekonomi
Debut Film Musikal, El Putra Sarira Nyanyikan Lagu Ciptaan Melly Goeslaw di Rangga dan Cinta
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun