Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik sekaligus memperbaiki sistem pengawasan internal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Kawal Aksi Buruh FSPMI di DPR, 1.948 Personel Gabungan Diterjunkan
Bulan Mei 2026 Banyak Libur? Cek Sisa Libur Nasional 2026
Transjakarta Terapkan Booking Kursi Royaltrans di Lokasi, Solusi Atasi Antrean dan Penumpang
Pramono Anung Tegaskan Profesionalisme PPSU, Larang Kerja Asal Menyenangkan Atasan