Buruh Tolak Tapera Memanas, Aksi Bakar Ban dan Spanduk Bergambar Jokowi dan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 27 Juni 2024 | 16:26 WIB
Aksi bakar ban dan spanduk warnai aksi tolak Tapera di depan Kantor Kemenkeu (Istimewa )
Aksi bakar ban dan spanduk warnai aksi tolak Tapera di depan Kantor Kemenkeu (Istimewa )

MEDIA24.ID, JAKARTA - Para buruh yang melakukan aksi tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Kantor kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (27/6/2024). Massa membakar ban bekas dan juga spanduk yang bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pembakaran ban dan spanduk itu karena kekecewaan kaum buruh atas kebijakan Tapera yang nantinya akan memotong upah sebesar 2,5 persen.

"Bakar itu ban, spanduk, bakar semua. Hari ini kita bakar ban di luar Kemenkeu besok kita bakar di dalam," ucap salah satu orator di atas mobil komando.

Baca Juga: Ungkap Penyesalan Tentang Program Tapera, Menteri PUPR : Kenapa Harus Tergesa-gesa?

Spanduk bertuliskan 'Tolak Tapera' itu dibarengi dengan kibaran bendera organisasi buruh yang mengikuti aksi. Para buruh juga melakukan tarian-tarian sambil bernyanyi sebuah lagu perlawanan yang diputar dari mobil komando.

Kepulan asap hitam melambung dari pembakaran ban dan spanduk. Asapnya mulai menyebar ke arah kantor Kemenkeu yang terletak di Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP-RTMM) Sudarto As, mengatakan alasan pihaknya melakukan aksi tolak Tapera bersama dengan sejumlah organisasi buruh lainnya.

Baca Juga: Penolakan Tapera, Prabowo : Nanti Dicarikan Solusi Terbaik

Menurut Sudarto, pihaknya menilai potongan 2,5 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari upah justru menyengsarakan kaum buruh. Dan juga, pengelolaan Tapera sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Banyak contoh, program-program tabungan lainnya yang sampai detik ini kita tau pengelolaannya tidak jelas bahkan bila kita lihat sedikit di PP (peraturan pemerintah) tentang Tapera tentang yang menyangkut pemberian penerimaan terhadap pekerja kurang begitu jelas," ucap Sudarto kepada wartawan.

Kaum buruh khawatir, dengan adanya Tapera para pekerja yang hidupnya bergantung pada upah yang minim sehingga tak layak untuk dipotong lagi oleh kebijakan Tapera.

"Karena perumahan itu tanggung jawab pemerintah sejauh mana pemerintah bisa mempersiapkan itu," tandas Sudarto.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X