5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
6. Melawan arus lalu lintas
7. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
8. Berboncengan lebih dari satu penumpang.
5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
6. Melawan arus lalu lintas
7. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
8. Berboncengan lebih dari satu penumpang.
Artikel Terkait
Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel untuk Tegakkan Ketertiban Lalu Lintas