MEDIA24.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku. "Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024. "Sudah terparkir selama dua tahun di sana," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen Elektronik
Sebelumya, KPK menyatakan tidak berhenti dalam pencarian tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Gunakan Jet Pribadi Gulfstream G650ER, KPK Selidiki Biaya Perjalanan Kaesang ke Amerika
Nawawi melanjutkan, hal tersebut merupakan bukti keseriusan KPK dalam pencarian Harun Masiku. Sebagai pimpinan, menurutnya, ia selalu menanyakan update pencarian kepada Kasatgas kasus tersebut.
"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa), ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" ujar Nawawi. ***