MEDIA24.ID - Ratusan mahasiswa GMNI Jakarta Selatan gelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Rasuna Said Jakarta Selatan 12 September 2024.
Dalam aksinya mahasiswa GMNI Jakarta Selatan menuntut pengusutan kasus tambang ‘Blok Medan’ yang merupakan tambang siluman.
Para mahasiswa GMNI meminta KPK mengusut tuntas Blok Medan yang menjadi tambang siluman, diduga kuat milik Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di wulayah Maluku Utara.
Baca Juga: Sederet Beasiswa S1, S2, dan S3 yang Buka Pendaftaran September 2024, Cek Info Lengkapnya di Sini
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang mahasiswa GMNI Jakarta Selatan ini membawa 3 tuntutan utama yakni Tangkap dan adili anak presiden Kahiyang ayu yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi IUP.
Dalam keterangannya aktivis mahasiswa GMNI ungkapkan persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Rabu, 31 Juli 2024.
Kasus dugaan korupsi AGK membuka kotak pandora mengenai cawe-cawe pemerintah pusat dalam bisnis pertambangan nikel.
Baca Juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta, Ini Dokumen yang Terungkap
Dalam sidang tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, untuk pertama kalinya menyebut istilah 'Blok Medan' dalam carut-marut pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Keterangan Suryanto diakui AGK dalam persidangan Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam sidang tersebut, AGK menjelaskan kode, 'Blok Medan', tak spesifik merujuk pada Bobby, melainkan istri sang wali kota yang merupakan anak kedua Jokowi, Kahiyang Ayu.
Mahasiswa GMNI Jakarta Selatan juga melihat bahwa AGK sudah menyebutkan Kahiyang sempat meminta bertemu dengan anaknya untuk membicarakan perizinan tambang di Halmahera Timur.
Baca Juga: Heboh! Kotoran Manusia Berserakan di Masjidil Haram, Jemaah Saling Mengingatkan
Secara gamblang, AGK mengakui perannya untuk memuluskan izin usaha pertambangan, 'Blok Medan'.
"Ia menyebutkan sempat bertemu secara langsung dengan Kahiyang di Medan, sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan izin usaha pertambangan di Halmahera," terang Dendy Se perwakilan aktivis mahasiswa GMNI Jakarta Selatan.
Dendy Se yang juga Ketua Cabang GMNI Jakarta Selatan melihat bagaimana KPK di bawah pimpinan Nawawi Pamolongo, harusnya dapat bekerja secara independen dan berani memberantas korupsi tanpa tebang pilih dan terbebas dari kontrol orang-orang tertentu.