MEDIA24.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) berbasis pohon dan tanaman sebagai langkah strategis memperbaiki kualitas udara ibu kota.
"Jakarta memang butuh ruang terbuka hijau yang memadai. Saat ini, jumlahnya diusahakan terus bertambah secara bertahap. Kami terus lakukan penanaman," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov DKI telah menanam lebih dari 6 juta pohon di berbagai wilayah Jakarta. Penanaman ini merupakan bagian dari program
Baca Juga: Ojol Masuk Kategori UMKM, Tetap Dapat Subsidi BBM: Begini Penjelasan Menteri ESDM
"Jumat Menanam dan Rabu Memangkas," yang melibatkan pemerintah, swasta, dan komunitas masyarakat.
"Pohon-pohon ditanam di berbagai lokasi, dari tingkat provinsi hingga kota, termasuk area mangrove dan taman kota," jelas Marullah.
Pada Jumat ini, kegiatan penanaman dilakukan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, dengan pohon jenis Buni Kraton sebagai fokus penanaman.
Selain menanam pohon, acara ini juga diisi dengan menebar benih ikan di area danau untuk mendukung ekosistem.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Marullah hadir bersama Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Bayu Meghantara, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.
Dengan RTH yang saat ini baru mencakup 5,3 persen atau setara 34,46 juta meter persegi dari total luas wilayah Jakarta, upaya memperluas ruang hijau terus dilakukan.
"Saya berharap tanaman ini tumbuh dan menjadikan Jakarta lebih rindang, asri, serta nyaman dihuni oleh lebih dari 11 juta penduduk," ujar Marullah.
Baca Juga: DBHCHT 2024, Kabupaten Pasuruan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah
Marullah juga mengajak masyarakat ikut berkontribusi dengan menanam pohon di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan gedung perkantoran. "Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Artikel Terkait
Dana KJP Plus Tahap II 2024 Cair Hari Ini! Cek Rinciannya di Sini
Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Ojol Masuk Kategori UMKM, Tetap Dapat Subsidi BBM: Begini Penjelasan Menteri ESDM