Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Peran Krusial dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Selasa, 24 Desember 2024 | 17:46 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto  (Foto: dok PDIP)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto: dok PDIP)

MEDIA24.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan peran strategis Hasto dalam skandal tersebut, yang melibatkan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Setyo memaparkan bahwa Hasto berperan aktif dalam mengatur strategi agar Harun Masiku, caleg PDIP dari Dapil Sulawesi Selatan, mendapatkan kursi DPR di Dapil I Sumatera Selatan.

Padahal, Harun hanya meraih 5.878 suara, jauh di bawah Rizky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara.

Baca Juga: Magister Sains Berkelanjutan Universitas Pertamina Menjawab Tantangan ESG di Kancah Global

“HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama dengan HM (Harun Masiku) berusaha menggagalkan Rizky Aprilia, caleg dengan suara tertinggi, agar kursi tersebut diberikan kepada HM,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung KPK, Selasa (24/2/2024).

Hasto bahkan mengupayakan agar Rizky mengundurkan diri melalui pendekatan langsung dan pengiriman Saeful Bahri ke Singapura untuk bertemu Rizky.

Namun, langkah tersebut gagal karena Rizky menolak.

Setelah upaya internal PDIP menemui jalan buntu, Hasto beralih ke metode suap. Ia, bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Agustinus Tiu, memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun ke DPR.

Baca Juga: Rencana Allah Lebih Indah: Ujian Kesabaran Menuju Kebahagiaan

“Saudara HK bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani agar Harun Masiku menggantikan posisi yang seharusnya diisi oleh Rizky Aprilia,” jelas Setyo. 

KPK telah mengumpulkan bukti kuat terkait kasus ini, termasuk jejak komunikasi dan pertemuan yang dilakukan oleh Hasto dan timnya.

Dengan bukti tersebut, KPK memastikan penetapan tersangka ini berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Hasto adalah tokoh sentral dalam struktur PDIP.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X