Soroti PPN 12 Persen, Probowo Tegaskan Hanya Barang Mewah Dikenai Kanaikan Pajak

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Rabu, 1 Januari 2025 | 13:49 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan khusus untuk barang mewah (Dok. YouTube Setpres )
Presiden RI Prabowo Subianto bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan khusus untuk barang mewah (Dok. YouTube Setpres )
Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X