MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah akhirnya menyepakati keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Namun pengumuman resminya belum disampaikan.
Keputusan libur sekolah bulan Ramadhan 2025 ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendikdasmen Abdul Muti kepada wartawan di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Libur Sekolah Bulan Ramadhan, Mendikdasmen Sebut Ada Tiga Opsi yang Berkembang
Abdul Muti menambahkan bahwa Pemerintah akan segera mengumumkan surat edaran resmi yang mengatur jadwal libur selama bulan Ramadhan 2025.
Saat ini, pengumuman masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.
Meskipun belum ada pengumuman resmi, Abdul Muti memastikan bahwa keputusan ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
Baca Juga: Libur Sekolah selama Ramadhan, Ketua MUI: Unsur Produktivitas Siswa harus Jadi Pertimbangan
Mendikdasmen mengatakan, pengumuman resmi akan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
Artikel Terkait
Libur Sekolah Selama Ramadhan? Ketua Komisi X DPR Perlu Dikaji secara Matang