Aktivitas belajar-mengajar akan kembali normal mulai 9 April 2025.
"Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," ujar Abdul Mu'ti dikutip di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Selama periode Ramadhan, pemerintah memberikan panduan khusus untuk kegiatan pembelajaran.
Bagi siswa muslim, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Sementara untuk siswa non-muslim, disarankan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Surat Edaran ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang efektif selama bulan Ramadhan.
Artikel Terkait
Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan, Keputusan Final Tunggu Surat Edaran