MEDIA24.ID - Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru yang cukup mengejutkan, yakni meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa rencana ini sudah diputuskan dalam rapat lintas kementerian dan hanya menunggu diterbitkannya Surat Edaran (SE).
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian. Namun, pengumumannya akan dilakukan setelah SE bersama ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri," kata Abdul Mu'ti dalam acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Selasa (15/1/2025).
Baca Juga: 9 Hidangan Wajib Saat Imlek, Simbol Harapan dan Keberuntungan Keluarga
SE tersebut diproyeksikan akan segera dirilis setelah Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, kembali dari Tanah Suci.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat. Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan pulang, jadi pengumuman resmi akan menyusul," tambahnya.
Wacana ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya orang tua siswa. Sebagian mendukung dengan alasan agar anak-anak dapat lebih fokus menjalani ibadah selama Ramadan.
Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan dampaknya terhadap efektivitas pembelajaran, terutama bagi siswa kelas ujian yang membutuhkan persiapan ekstra.
Baca Juga: Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Menu MBG, Begini Penjelasan Kepala BGN
"Kalau benar-benar libur, bagaimana dengan persiapan ujian anak saya? Semoga ada solusi terbaik," ujar salah seorang orang tua siswa.
Di sisi lain, kebijakan ini dianggap positif oleh beberapa pihak.
"Ramadan adalah momen untuk memperdalam ibadah. Dengan libur sekolah, anak-anak bisa lebih banyak waktu di rumah bersama keluarga," ungkap seorang ibu rumah tangga.
Artikel Terkait
Format Berburu Koin Diubah jadi Misi Jagat, Co-Founder Jagat Minta Maaf
Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Menu MBG, Begini Penjelasan Kepala BGN
9 Hidangan Wajib Saat Imlek, Simbol Harapan dan Keberuntungan Keluarga