MEDIA24.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mendalami usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi.
"Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam media sosial ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya," ujar Wakil Ketua DPR RI Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Dasco juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah membahas usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak dalam Rapat Pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Kang Dong-won Mampir di Film Dark Nuns, Song Hye-kyo Tunjukkan Karakter Berani Sebagai Biarawati
“Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Kemkomdigi sedang mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Baca Juga: Wisata Sentul Pilihan Liburan Seru dan Sejuk di Kaki Pegunungan Jonggol
"Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya,” ungkap Nezar, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
“Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif," tambahnya.
Proses Pengkajian oleh Komdigi
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal.
"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.
Artikel Terkait
Polisi Geledah Kantor Judi Online di Bekasi, Pegawai Komdigi Ikut Terlibat
Komdigi, PPATK, dan Operator Seluler Bersinergi Tangani 8,8 Juta Pemain Judol