Agar Tak Menimbulkan Kontroversi, DPR RI: Komdigi Menimbang Soal Pembatasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:45 WIB
DPR RI minta kepada Komdigi agar menimbang soal pembatasan penggunaan media sosial untuk anak (Instagram Komdigi)
DPR RI minta kepada Komdigi agar menimbang soal pembatasan penggunaan media sosial untuk anak (Instagram Komdigi)

Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.

Baca Juga: Emilia Pérez Pecahkan Rekor Oscar 2025: 13 Nominasi untuk Film Berbahasa Non-Inggris

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.
Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.***

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X