Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Selasa, 4 Februari 2025 | 18:18 WIB
Pemerintah resmi menunda pemindahan ASN ke IKN (Humas IKN)
Pemerintah resmi menunda pemindahan ASN ke IKN (Humas IKN)

Menanggapi kabar bahwa penundaan ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran pemerintah, Rini Widyantini membantahnya.

Ia menegaskan bahwa penundaan ini tidak ada hubungannya dengan pengurangan anggaran belanja negara yang mencapai Rp306,69 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Waspada dengan Cuaca Ekstrem, BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

"Tidak ada (kaitannya dengan pemangkasan anggaran). Sebagaimana pernah kami sampaikan bahwa kementerian dan lembaga tentunya perlu mengkonsolidasikan kembali data ASN yang akan dipindahkan, terutama untuk kementerian yang baru," jelas Rini.

Sejak awal, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan.

Awalnya, pemindahan ASN ditargetkan sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September, kemudian ke Oktober, hingga akhirnya ke Januari 2025.

Baca Juga: SPMB SMA Bisa Mendaftar Sekolah Lintas Provinsi, Ini Aturan Terbaru dari Mendikdasmen

Kini, jadwal pemindahan kembali ditunda tanpa kepastian waktu. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menuturkan bahwa perubahan organisasi di Kabinet Merah Putih turut memengaruhi rencana pemindahan ASN. 

"Saat ini masing-masing kementerian dan lembaga masih dalam proses konsolidasi internal," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X