MEDIA24.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal polemik gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa kedua tunjangan tersebut tetap akan dicairkan pada 2025.
"Insya Allah (cair), sudah dianggarkan," kata Sri Mulyani di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Publik Diminta Menunggu
Kabar ini menjadi angin segar bagi ASN yang sebelumnya resah akibat beredarnya isu penghapusan THR dan gaji ke-13. Isu tersebut mencuat setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD 2025.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pemangkasan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun, termasuk efisiensi di berbagai pos belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah (TKD).
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap masuk dalam APBN 2025.
Baca Juga: AHY : Wacana WFA Semangatnya Mengurai Kepadatan Periode Libur Lebaran 2025
Meski begitu, ia belum merinci besaran anggaran yang disiapkan serta jadwal pasti pencairannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024, THR diperkirakan cair sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 20 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 kemungkinan akan dibayarkan pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Artikel Terkait
Siap-siap THR dan Gaji ke-13 ASN Cair! Berapa Besarannya?
AHY : Wacana WFA Semangatnya Mengurai Kepadatan Periode Libur Lebaran 2025
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Publik Diminta Menunggu