MEDIA24.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan spektrum frekuensi radio 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung penyediaan layanan internet murah.
Frekuensi untuk mendukung layanan internet murah, akan dialokasikan untuk Broadband Wireless Access (BWA) dan kabarnya akan segera dilelang dalam waktu dekat.
Frekuensi radio 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz akan dimanfaatkan untuk layanan internet rumah, serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: IIMS 2025 Hadirkan Konser 11 Hari! Raisa, Ariel, hingga Dewa 19 Siap Guncang Panggung
Terkait dengan klaim internet murah, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil kajian yang telah dilakukan.
"Ya, karena ini kan apa ya sebagai akses ya kelihatannya dari teknologi yang menurut ITU ini benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian sih," ujar Wayan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, dikutip Senin 10 Februari 2025.
Pemerintah menargetkan agar frekuensi ini dapat menyediakan akses internet murah dan cepat.
Standar kecepatan layanan internet bagi penyedia BWA ditetapkan pada 100 Mbps dengan harga berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000.
Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Soliditas Partai Kian Kuat
"Kalau tarif Rp100 ribu sampai Rp150 ribu lah harapan kami. Jadi ingat ini bukan untuk seluler. Jadi sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, dia harus bawa fiber optik dulu, lalu dia naikkan [pancarkan] ke rumah-rumah lewat akses internet," kata Wayan.
Ia menegaskan bahwa solusi terbaik untuk menghadirkan internet murah adalah dengan melelang frekuensi 1,4 GHz, yang diharapkan dapat berlangsung pada pekan ketiga Februari 2025.
"Kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari," lanjutnya.
Pemerintah juga akan mengundang semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched untuk berpartisipasi dalam lelang ini.
Baca Juga: Bareskrim Usut Keributan Razman vs Firdaus di Sidang Hotman Paris, Ketua PN Jakut Akan Dipanggil
"Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang," jelas Wayan.
Artikel Terkait
Indonesia, Jangan Asal Blokir Platform Teknologi Internet!
Permata Bank Masuk ke Bisnis Internet, Berikan Pembiayaan Syariah Rp1,5 Triliun
APAC DNS Forum 2024: Pemangku Kepentingan Internet Asia Pasifik akan Berkumpul di Bali
Kun Wardana Sebut Fasilitas Internet Gratis Buka Partisipasi Warga Awasi Birokrasi