“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” jelas Fadjar pada keterangan tertulis yang diterima awak media pada Selasa, 25 Februari 2025.
Fadjar juga mengungkapkan posisi Pertamina yang siap bekerja sama dalam penyelidikan. Pertamina menghormati hukum yang diterapkan oleh Kejagung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar,” kata Fadjar.
“Tentu dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujarnya lagi.
7 Tersangka yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Baca Juga: Kasus Korupsi Dirut Patra Niaga Terbongkar, PT Pertamina Tepis Isu BBM Pertamax Oplosan di SPBU
- Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
- Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading ***