Kasus Korupsi Dirut Patra Niaga Terbongkar, PT Pertamina Tepis Isu BBM Pertamax Oplosan di SPBU

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Rabu, 26 Februari 2025 | 12:05 WIB
PT Pertamina (Persero) membantah adanya Pertamax oplosan yang beredar di masyarakat
PT Pertamina (Persero) membantah adanya Pertamax oplosan yang beredar di masyarakat

MEDIA24.ID, JAKARTA - Masyarakat Indonesia dibuat gempar setelah ramai kabar di media sosial mengenai Pertamax oplosan. Makin bikin khawatir karena dalam kabar yang beredar, praktik Pertamax oplosan ini justru dilakukan oleh Pertamina dan dijual di SPBU.

Kabar tentang Pertamax oplosan dari Pertalite yang dijual oleh Pertamina ini muncul usai penetapan dugaan korupsi tentang pengelolaan minyak oleh Kejaksaan Agung kepada Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Setelah ramai mengenai kabar Pertamax oplosan ini, PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso secara tegas membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia: Garuda Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Fadjar Djoko Santoso mengatakan jika ada kekeliruan tentang kabar yang beredar di masyarakat.

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.

Dalam dunia perminyakan, RON 90 berarti minyak tersebut memiliki nilai oktan 90 dan sebutan untuk Pertalite di Pertamina. Sedangkan RON 92 adalah sebutan Pertamina untuk Pertamax.

Baca Juga: Menyambut Ramadhan: 5 Persiapan Penting agar Hati dan Iman Semakin Kuat

Fadjar juga meminta untuk tak perlu khawatir pada Pertamax yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat. Ia memastikan jika Pertamina telah mendistribusikan BBM sesuai dengan spesifikasi migas dan aturan dari pemerintah.

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.

“Itu berarti ya RON 92 Pertama, RON 90 itu Pertalite,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fadjar mengungkapkan jika kilang di Pertamina belum bisa mengolah minyak mentah.

Hal itu yang menyebabkan minyak yang tidak sesuai kilang Pertamina harus diekspor ke luar Indonesia  Kemudian, Pertamina harus kembali mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Baca Juga: PSSI Resmi Tunjuk Jordy Cruyff jadi Penasehat Teknis Timnas Indonesia

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X