nasional

BMKG Menghimbau Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami saat Lebaran 2025, Berikut Titik Lokasinya

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:45 WIB
Ilustrasi Ilustrasi Perkiraan Potensi Tsunami di Yogyakarta saat di Lebaran

"Jadi mohon Kementerian PU, Polri, buka tutup jangan sampai macet, nanti mobil justru akan terjebak saat evakuasi bila terjadi tsunami," ujar Dwikorita.

BMKG memastikan kesiapan dalam memberikan informasi peringatan dini terkait tsunami, gempa bumi, dan cuaca ekstrem dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.

Kepala Stasiun Geofisika Sleman, Ardhianto Septiadhi, menjelaskan bahwa meskipun ada potensi tsunami, masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, yang lebih penting adalah kesiapsiagaan dan mitigasi risiko.

Baca Juga: Resmi Meluncur! Oppo A5 Pro 5G: Hadirkan Sertifikasi IP69 dengan Kapasitas Baterai 5800mAh

"Kita tidak perlu panik. Kita tidak perlu takut. Tapi kita paham mitigasi terhadap tsunami," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DIY berada di zona subduksi atau penunjaman sepanjang 150-200 km, tempat pertemuan lempeng Indo-Australia dengan Eurasia yang membentuk zona megathrust dan berpotensi memicu gempa bumi besar.

Kulon Progo bagian selatan masuk dalam zona merah tsunami karena lokasinya dekat dengan Samudra Hindia dan berada di wilayah yang terdampak aktivitas zona subduksi tersebut.

Berdasarkan pemetaan Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen), skenario terburuk dari gempa bisa mencapai Magnitudo 8,7 dan berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah selatan, termasuk Kulon Progo.

Baca Juga: 20 Tahun Mudik Lebaran Bersepeda Motor

"Dari sejarahnya, tsunami pernah terjadi di wilayah ini pada tahun 1840 dan menyebabkan korban jiwa. Oleh karena itu, kita harus belajar dari sejarah," katanya.

Masyarakat diimbau untuk memahami langkah-langkah mitigasi dan tidak mudah terpancing kepanikan.

"Golden time kita kurang lebih hanya 10 menit setelah gempa terjadi. Jadi, kita harus siap, bukan takut," tegasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB