“Kami ingin agar tanah wakaf, yang merupakan aset penting bagi umat, mendapatkan legalitas yang jelas dan terlindungi dari potensi sengketa atau alih fungsi yang tidak sah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri 100 peserta secara luring dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan serta Ketua Pengadilan Agama dari berbagai wilayah Indonesia.
Tampak hadir secara luring, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama MA, Sutarno, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Ditjen Badilag, Itjah Minantika.
Hakim Yustisial Ditjen Badilag, Lystia Paramita Amaliyah Rum, Hakim Yustisial Ditjen Badilag, Rendra Widyakso, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang ATR/BPN, Ana Anida, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah ATR/BPN, Sigit Santosa.
Kepala Subdirektorat Hubungan Kelembagaan ATR/BPN, Ayu Nadiariyani, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin, dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta, Istanto. ***