nasional

Ditetapkan Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:43 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan sebagai Tersangka (Dok. KPK )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berharap, mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

KPK resmi menetapkan dan menahan Wamenaker Noel sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (21/8/2025).

Dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo, dan mengaku tidak dijebak setelah menjadi tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Wakil Menaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Statusnya Ditentukan 1x24 Jam

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

Kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB