MEDIA24.ID–Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa manyambangi Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar yang diasuh oleh Prof. M. Afif Hasbullah atau Gus Afif, hari ini tanggal 8 November 2024 di Lamongan, Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan Ketua KPPU untuk memperkenalkan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menumbuhkembangkan lini bisnis milik
pesantren.
Turut bergabung dalam pertemuan tersebut, Gus Afif, Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) Muhammad Hafidh Nasrullah, pengurus Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar Romo Dr. K.H. Muhid, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno,
dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
Baca Juga: Nikmati Tempat Wisata Alam di Majalengka, Memiliki Pemandangan Menakjubkan dan Patut Kalian Kunjungi
Sebagaimana diketahui, pesantren selain memiliki fungsi pendidikan dan dakwah, juga menjalankan fungsi sosial melalui pemberdayaan masyarakat, khususnya dengan pembentukan dan pengelolaan unit bisnis pesantren.
Sebagai bagian dari pengembangan
unit bisnis tersebut, sebagaimana pelaku UMKM lainnya, pesantren butuh bermitra dengan pelaku usaha yang lebih besar guna mengembangkan lini bisnisnya. Baik melalui kemitraan
yang bersifat wajib maupun sukarela.
Disinilah dibutuhkan peran pengawas kemitraan UMKM, yakni KPPU, sebagaimana amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
"Pengawasan kemitraan oleh KPPU di pesantren akan membantu unit bisnis mereka untuk tumbuh melalui kemitraan yang sehat, sekaligus membantu kemajuan pesantren dan pembangunan di daerah pesantren tersebut", jelas Ifan, sebutan Ketua KPPU.
Baca Juga: Meet & Greet Eksklusif Seventeen di Jakarta! CARAT, Siap Bertemu S.Coups, Wonwoo, dan Vernon?
Untuk mencanangkan pengawasan kemitraan di kalangan pesantren tersebut, Ketua KPPU menyambangi Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar di Sungelebak, Lamongan, Jawa Timur.
Pondok pesantren yang didirikan pada tahun 1914 dan memiliki santri, siswa, dan mahasiswa yang mencapai sekitar 10.000 orang ini, diasuh oleh Gus Afif yang juga merupakan Ketua KPPU tahun 2022-2023.
Dalam pertemuan, Ifan menggarisbawahi berbagai strategi yang dapat dilakukan pesantren dalam mengembangkan bisnisnya melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Baca Juga: Vidi Aldiano Ungkap Perjuangan Hadapi Kanker Ginjal, Kemarin Sehat, Hari Ini Bisa Drop
Khususnya pada lini bisnis yang sering dilakukan pesantren, seperti ritel dan air minum. Ke depan, KPPU akan meningkatkan interaksinya dengan berbagai pondok pesantren yang memiliki kegiatan bisnis serta organisasi masyarakat dibidang ekonomi bisnis pesantren.
Ketua KPPU percaya dengan perlindungan bagi kemitraan pada unit bisnis pesantren akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan pada akhirnya meningkatkan pembangunan di daerah.